JAKARTA, iNews.id - Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia selama libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022 membuat pengusaha bingung. Adapun penerapan kembali PPKM level 3 dalam rangka memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo), Handaka Santosa mengatakan, dengan adanya kebijakan ini para pengusaha memerlukan persiapan mulai dari karyawan hingga barang jualan.
"Ini membuat bingung para pengusaha karena mereka memerlukan persiapan, bagaimana bisa mempersiapkan karyawannya, barangnya, dan lain-lain," ujar Handaka dalam Market Review IDX Channel, Jumat (19/11/2021).
Menurut dia, kebijakan ini kontradiksi karena di saat vaksinasi telah berjalan dengan sangat baik, kemudian pemerintah menetapkan PPKM level 3 begitu saja di seluruh Indonesia.
"Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam program vaksinasi yang sudah sangat tinggi. Tentunya tinggal kedisiplinan dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Tapi mengatur level 3 dengan menetapkan begitu saja, saya rasa perlu dipikirkan lebih lanjut," kata dia.
Handaka melanjutkan, selama pandemi Covid-19, industri ritel menjadi salah satu industri yang paling terdampak karena turunnya daya beli masyarakat. Padahal industri ritel bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi masyarakat.
"Kami bersyukur saat ini sudah mulai normal dan recovery, tetapi kami mulai deg-degan karena akan diberlakukan level 3 lagi secara serentak," ucapnya.