Pengajuan Pinjaman Makin Praktis Nih, Cuma Pakai e-KYC di Aplikasi MotionCredit!

Tim iNews.id
pengajuan pinjaman di e-KYC punya MotionCredit

JAKARTA, iNews.id - Saat ini, pembiayaan multiguna semakin diminati oleh masyarakat untuk memenuhi berbagai keperluan, seperti pendidikan, renovasi rumah, pernikahan, kebutuhan tidak terduga, dan sebagainya. Untuk pengajuan pembiayaan multiguna, biasanya calon konsumen akan melalui proses Know Your Customer (KYC), yaitu melengkapi data diri beserta beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Seiring dengan kemajuan teknologi, proses KYC kini bisa dilakukan secara electronic atau dikenal dengan e-KYC. Penerapan e-KYC tentunya dapat memberikan berbagai manfaat bagi calon nasabah, antara lain: 

  • 1. Proses Cepat dan Mudah

Dengan e-KYC, calon nasabah dapat melengkapi seluruh data yang dibutuhkan secara online sehingga semakin mudah dan praktis. Selain itu, lembaga pembiayaan juga dapat memverifikasi data calon nasabah tersebut secara online sehingga calon nasabah dapat menerima hasil verifikasi dengan lebih cepat.

  • 2. Mengurangi Risiko Pemalsuan dan Pencurian

Di era teknologi seperti saat ini, e-KYC berperan penting untuk melindungi calon nasabah dari pemalsuan dan pencurian data. Dengan e-KYC, data calon konsumen dapat terjaga melalui proses autentikasi meskipun semua prosesnya dilakukan secara online, misalnya dengan tanda tangan digital (digital sign).

  • 3. Jangkauan Luas dan Hemat Biaya

Dengan penerapan e-KYC, lembaga pembiayaan dapat memfasilitasi calon nasabah secara lebih luas ke berbagai daerah. Selain itu, dengan e-KYC, calon nasabah tidak perlu repot datang ke kantor lembaga pembiayaan serta bisa mengurangi biaya pengiriman dokumen, sehingga lebih hemat. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

BRI Salurkan KPP Rp9,2 Triliun, Kuasai 54 Persen Realisasi Nasional

57 tahun lalu

Prabowo Minta Bunga Himbara Maksimal 5 Persen untuk Kredit Usaha Rakyat 

57 tahun lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal