Pengelola Bandara Kualanamu Diminta Evaluasi SOP Buntut Perempuan Tewas di Bawah Lift

Suparjo Ramalan
Pengelola Bandara Kualanamu diminta evaluasi SOP buntut perempuan tewas di bawah lift. (Foto: Dokumentasi AP II/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta pengeloa Bandara Internasional Kualanamu mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) bandara tersebut. Ini buntut dari insiden tewasnya seorang perempuan yang terjatuh dari lift di sana.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN telah meminta pengelola bandara Kualanamu untuk mengevaluasi SOP-nya secara menyeluruh. Ini untuk melihat letak kesalahan dari prosedur teknis di bandara.

"Pengelola Bandara Kualanamu kita minta untuk melakukan evaluasi SOP mereka, juga supaya mengetahui di mana letak kesalahan dan di mana mereka juga bisa melakukan perbaikan-perbaikan dengan kondisi yang ada," kata dia, Senin (1/5/2023). 

Adapun komposisi pemegang saham Bandara Internasional Kualanamu, yakni 51 persen milik Angkasa Pura Aviasi, anak usaha dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney. Sementara, 49 persen dimiliki GMR Airport International, perusahaan asal India. Dengan kepemilikan saham itu, Bandara Kualanamu dikelola dua entitas melalui skema kerja sama Bangun-guna-serah atau Build Operate Transfer (BOT).

Selain meminta dilakukan evaluasi menyeluruh, Kementerian BUMN selaku pemegang saham InJourney juga mendukung proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian atas kasus tersebut. Arya mengatakan, kasus tersebut harus diungkapkan secara transparan. 

"Kita support ya, supaya polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus ini juga biar semua terbuka, terutama kita support kepolisian untuk melakukan penyelidikan kasus," ucapnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Pulang dari Kelab Malam, Perempuan di Jakpus Pingsan di Depan Rumah lalu Meninggal

Megapolitan
3 bulan lalu

Geger! Terapis Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Pejaten Jaksel

Nasional
3 bulan lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 

Nasional
3 bulan lalu

Revisi UU BUMN Disahkan Besok di Paripurna, Kementerian BUMN Ganti Status Jadi Badan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal