Pengemudi Ojek Online Tolak Bawa STRP Jakarta, Ini Alasannya

azhfar muhammad
Pengemudi ojek online tolak bawa STRP Jakarta selama PPKM Darurat

JAKARTA, iNews.id - Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menolak kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan ojek online (ojol) dan taksi online untuk mengantongi Surat Tanda Registrasi Pegawai atau STRP selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang. 

“Kami kemarin sudah sampaikan dan berkomunikasi dengan Staf Khusus Menteri Perhubungan dan menolak kebijakan tersebut bagi driver ojol diberlakukan STRP. Kita juga sudah komunikasi dengan Dirjen Perhubungan Darat dan mengatakan untuk dilakukan pengecualian bagi driver ojol,” kata Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono, Minggu (11/7/2021). 

Menurutnya, Dishub juga telah menyetujui apa yang telah disampaikan oleh komunitas pengemudi ojol tersebut.

“Kalau dari Perhubungan kemarin sudah menyetujui dan dikecualikan tidak menggunakan SRTP dan yang wajib menunjukan surat itu penumpang saja, yang pengemudi hanya menunjukan aplikasinya saja,” ujarnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, aspirasi tersebut disampaikan berdasarkan suara dari teman-teman pengemudi ojol yang bergabung dan bekerja di lapangan. Mereka mengaku sangat keberatan dengan adanya kebijakan tersebut.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Megapolitan
21 hari lalu

Kapolda Metro Beri Penghargaan Ojol Kamtibmas yang Gagalkan Curanmor di Cakung

Buletin
2 bulan lalu

Danpuspom Pastikan Oknum TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak Diproses Hukum

Nasional
2 bulan lalu

Cara Pesan Ojol Offline Imbas Demo Hari Ini, Cek Tahapannya!

Nasional
3 bulan lalu

Komunitas Ojol Jawab Keraguan Netizen soal Pertemuan dengan Gibran, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal