Pengusaha Bus Keluhkan Rapid Test Lebih Mahal daripada Harga Tiket

Okezone
Bus AKAP. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menilai, banyak calon penumpang yang ragu menaiki bus saat new normal. Alasannya, biaya rapid test Covid-19 lebih mahal daripada tiket bus.

Ketua IPOMI, Kurnia Lesani Adnan mengatakan, rapid test menjadi salah satu syarat agar surat keterangan sehat bisa dikeluarkan rumah sakit.

"Permasalahannya adalah dokumen perjalanan, Gugus Tugas dan Kemenhub sudah mengizinkan dengan surat keterangan sehat, tetapi puskesmas, klinik, dan rumah sakit dilarang mengeluarkan surat tersebut kalau tidak minimal rapid test terlebih dahulu," kata Kurnia, Senin (15/6/2020).

Dia menyebut, rapid test hanya tersedia di RS tertentu dan mayoritas ada di kota. Sementara biaya rapid test bisa mencapai Rp350.000-Rp900.000. Biaya ini, kata dia, lebih mahal daripada tiket bus.

Di mencontohkan, harga tiket bus AKAP Blitar-Pekanbaru Rp450.000 untuk kelas bisnis. Sementara tiket Bengkulu-Jakarta Rp480.000 untuk kelas eksekutif.

Selain rapid test, Kurnia juga mengeluhkan ketidakjelasan aturan soal surat izin keluar masuk (SIKM) di lapangan. "Belum lagi aturan DKI wajib SIKM yang prosesnya tidak jelas itu, sekali lagi pemerintah berbicara masing-masing tidak satu kata," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Bus Terbakar usai Ditabrak Kereta di Thailand, 8 Orang Tewas 25 Luka-Luka

Megapolitan
1 bulan lalu

Kabel Semrawut Bikin Tiang Listrik Roboh hingga Timpa Bus di Mangga Besar Jakbar

Nasional
1 bulan lalu

Momen Prabowo Jajal Bus Listrik Transjakarta Baru di Pabrik Magelang

Mobil
1 bulan lalu

Bus 4x4 Hino Rilis di GIICOMVEC 2026, Ini Keunggulannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal