JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyambut baik Surat Edaran tentang pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Namun, menurutnya dalam proses pemulihan ekonomi saat ini arus kas pengusaha belum semua sektor memiliki kemampuan.
Beberapa sektor menurut Sarman di antaranya, sektor hiburan, aneka jasa seperti EO dan usaha penunjangnya, restoran, café, hotel, kontraktor kecil menengah, UKM dan lain lain. Untuk itu, dia berharap ada ruang dialog bagi perusahaan yang tak mampu membayar penuh THR tahun ini.
"Sektor ini ada kemungkinan mampu membayar THR tapi tidak penuh bahkan tidak mampu sama sekali. Bagi pengusaha yang memang tidak memiliki kemampuan agar tetap diberikan ruang untuk berdialog dan berunding untuk membuat kesepakatan sesuai peraturan yang ada. Ini hannya soal waktu, jika cash flow pelaku usaha sudah memadai tentu kewajibannya akan segera diselesaikan," ujar Sarman di Jakarta, Minggu (10/4/2022).
Sarman menambahkan, dalam kondisi ekonomi normal tentu semua sektor usaha akan memiliki kemampuan membayar THR. Namun, di tengah ketidakpastian saat ini, terdapat beberapa sektor yang masih dalam proses pemulihan.
"Dan banyak sektor usaha yang baru awal tahun dapat membuka usahanya secara penuh serta beberap sektor usaha yang selama COVID-19 juga mengalami omzet dan profit yang tidak menentu membuat cash flownya sangat tertekan," kata dia.