JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina Patra Niaga memberhentikan pelaku kecurangan yang dilakukan oleh operator SPBU 34.152.09. Adapun kejadian ini viral di media sosial karena operator tersebut diketahui tidak mengisi jumlah liter BBM sesuai dengan yang dibeli pelanggan.
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa pemberian sanksi pemberhentian ini dilakukan setelah oknum opetator yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU pada Jumat sore (17/12/2021).
“Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Irto dalam keterangan tertulis, Selasa (21/12/2021).
Irto juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan Pertamina yang telah menegur dan melakukan laporan pada saat kejadian. Pertamina akan terus mengevaluasi dan menerima seluruh laporan yang diberikan oleh masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas teguran dan laporannya, Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Pertamina. Untuk transaksi yang lebih aman kami juga memiliki MyPertamina dimana seluruh proses transaksi tercatat lebih transparan,” kata dia.
Melalui MyPertamina, Pertamina juga menawarkan berbagai loyalty program yang dapat dinikmati masyarakat. Untuk Informasi dan pelaporan terkait layanan serta produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
Sebelumnya, dalam sebuah video berdurasi 1 menit 22 detik ini terdengar kemarahan seorang pelanggan di dalam mobil yang mengetahui jumlah liter BBM yang dibeli tidak sesuai.
Perekam video ini mengatakan membeli BBM Rp100.000, namun oleh petugas SPBU hanya di isi 9 liter. Menurut pelanggan, untuk pembelian Rp100.000, BBM yang didapat mestinya lebih dari 13 liter.