Perusahaan Sawit Wajib Berkantor Pusat di RI, Kemenperin Sebut Untungkan Negara

Advenia Elisabeth
Perusahaan sawit wajib berkantor pusat di RI, Kemenperin sebut untungkan negara. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan untuk mewajibkan semua perusahaan sawit memiliki kantor pusat di Indonesia. Menanggapi hal itu, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan merupakan langkah yang tepat dan menguntungkan negara. 

Menurutnya, Indonesia bisa menikmati setidaknya Rp750 triliun dari sektor kelapa sawit. Sekitar Rp500 triliun dari nilai ekonomi itu dihasilkan dari ekspor minyak sawit dan turunannya.

"Bisa dibilang kita adalah net eksportir minyak nabati dan turunan CPO (crude palm oil/ minyak sawit mentah). Jika sudah begitu potensinya, pendataan mesti kita benar-benar lakukan, mulai dari hulu di kebun hingga pengolahan CPO, RBDP olein, dan RBDP oil, juga biofuel, oleochemical, hingga oleofood," kata Putu di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Maka dari itu, dia menuturkan, pendataan menyeluruh dibutuhkan untuk mengetahui neraca persawitan di Indonesia. Sehingga diperlukan perusahaan berkantor pusat di Indonesia.

"Kalau kita bisa dapat neracanya dan juga kalau perusahaannya di Indonesia, pajaknya kita dapat," ujarnya.

Selain itu, Putu juga menilai rencana Menko Marves melakukan audit besar-besaran pada sektor sawit hingga mewajibkan kantor pusat di Indonesia akan membuka peluang Indonesia mendapat nilai tambah lebih dari industri sawit. 

"Kita bisa dapat nilai tambah lebih banyak. Kalau headquarter-nya di sini kan akan beda. Sebagai gambaran tahun 2021, kita mendapat Rp86 triliun dari pungutan ekspor sawit dan dari pajak-pajaknya sekitar Rp20-an triliun. (Total) Lebih Rp100 triliun. Ya tentu akan bertambah (kalau kantor pusat diwajibkan di Indonesia," tutur Putu.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari 40 Negara termasuk Indonesia

Nasional
4 hari lalu

Ekonom Kritik Produk AS Masuk RI Tak Wajib Sertifikasi Halal, Ancam Industri Nasional

Nasional
4 hari lalu

Pemerintah Impor 1.000 Ton Beras dari AS, Pastikan Tak Berdampak terhadap Produksi Nasional

Nasional
5 hari lalu

Kesepakatan Dagang Baru: Produk AS Masuk RI Tak Wajib Sertifikasi Halal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal