PLN Gelontorkan Rp72,8 Miliar untuk Bangun 60 SPKLU Ultra Fast Charging

Athika Rahma
Presiden Joko Widodo (kanan) memperagakan simulasi pengisian daya mobil listrik didampingi Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo saat meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Nusa Dua, Bali, Jumat (25/3/2022). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, akan ada 60 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) ultra fast charging yang akan dibangun di Bali dengan kapasitas 200 kilo watt (kW). Untuk membangun 60 SPKLU, PLN menggelontorkan investasi senilai Rp72,84 miliar.

Darmawan menuturkan, SPKLU ultra fast charging ini sebagai media pengisian daya 656 unit kendaraan listrik. Pembangunan SPKLU ini untuk mendukung operasional delegasi dalam KTT G20 di Pulau Dewata.

"Dengan SPKLU ultra fast charging 200 kW tersebut, pengisian daya kendaraan listrik hanya membutuhkan waktu kurang dari 30 menit untuk 1 kendaraan," ujar Darmawan dalam keterangan tertulis, Jumat (25/3/2022). 

Selain SPKLU ultra fast charging, PLN juga membangun 21 unit SPKLU fast charging dan memberikan dukungan dalam penyediaan 150 unit home charging. 

Di sisi lain, sumber listrik yang digunakan SPKLU ultra fast charging dan home charging telah memiliki sertifikasi energi terbarukan (renewable energy certificate/REC). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Ungkap Rencana Bangun 100 Gigawatt Pembangkit Tenaga Surya: Tahun Ini Dimulai 17 GW

57 tahun lalu

Polisi Usut Kasus Korupsi Batu Bara, Asabri dan Krakatau Steel: Atensi Presiden agar Diungkap

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggeledahan Kafe di Cipete Jaksel terkait Kasus Korupsi Batu Bara PLN hingga Asabri

57 tahun lalu

Usai Marah-Marah di Gym Bali, Nyimas Laula Tantang Netizen Lakukan Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal