JAKARTA, iNews.id - Masyarakat mengeluhkan membengkaknya tagihan listrik selama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Muncul isu PT PLN (Persero) melakukan subsidi silang untuk membiayai listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA subsidi.
“Tidak ada kenaikan tarif dasar listrik, (isu) itu tidak benar sama sekali,” kata I Made Suprateka, Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Rabu (6/5/2020).
Made membantah tuduhan PLN mensubsidi silang secara diam-diam untuk menutupi beban tanggungan listrik bagi pelanggan tertentu selama pandemi virus corona.
Dia menjelaskan, tagihan listrik masyarakat yang meningkat disebabkan oleh pola konsumsi listrik yang naik selama work from home (WFH). Selain itu, PLN menerapkan sistem carry over dengan sistem rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir akibat petugas tak datang mencatat meteran.
Pada Maret, kata Made, PLN tidak melakukan pencatatan meter sehingga tagihan pada Maret 2020 menggunakan rata-rata konsumsi pelanggan pada Desember 2019, Januari 2020, dan Februari 2020.
Akibatnya, tagihan April 2020 membengkak karena tagihan Maret 2020 bukan angka yang sebenarnya. Di sisi lain, kata dia, konsumsi April 2020 lebih tinggi daripada Maret karena WFH baru diterapkan pada bulan lalu.