Posko THR Ditutup, Kemnaker Terima 1.475 Aduan 

Atikah Umiyani
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi. (Foto: Dok. Kemnaker)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menutup Posko aduan terkait proses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahan kepada karyawan. Kemnaker bersama Dinas Ketenagakerjaan di daerah akan segera menindaklanjuti aduan yang masuk.

"Tentunya setelah kita tutup seminggu atau H+7 itu akan kita lakukan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan tindak lanjut dari penyelesaian aduan tersebut," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis, Selasa (16/4/2024).

Hingga 14 April 2024, Kemnaker telah menerima 1.475 laporan terkait THR, dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 930 perusahaan.

Anwar menuturkan, sejak sebelum Idul Fitri, pihaknya sudah mulai melakukan tindak lanjut aduan THR yang masuk. Berbagai aduan yang masuk terdiri dari THR tidak dibayarkan, THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta THR telat dibayarkan.

"Laporannya macam-macam, ada THR tidak diberikan, dicicil mungkin, dan hal-hal lain yang intinya tidak ditunaikan sebelum H-7," ucapnya.

Dia pun memastikan Kemnaker akan terus mengawal aduan-aduan tersebut, karena THR adalah hak para pekerja/buruh.

"Jadi kami berharap karena THR ini jadi hak para pekerja, tentunya harus ditunaikan, karena kewajiban perusahaan untuk memberikan," katanya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Panggil 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3 terkait Kasus Pemerasan

13 jam lalu

5 Daerah dengan Jumlah PHK Terbanyak di RI per September 2026, Teratas Jabar

2 hari lalu

Kemnaker Targetkan 70 Persen Lulusan Pelatihan Vokasi Terserap Dunia Kerja

9 hari lalu

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 6 Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal