PPKM Berakhir Hari Ini, Pengusaha Berharap Tidak Ada Batasan Umur Pengunjung Mal

azhfar muhammad
Ilustrasi pengunjung mal dengan penerapan protokol kesehatan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan Pemerintah atas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,  3, dan 2 Jawa-Bali akan berakhir pada hari ini, Senin (20/9/2021). 

Sehubungan dengan itu, Dewan Penasihat Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Tutum Rahanta, berharap pemerintah dapat melonggarkan aturan kunjungan ke pusat perbelanjaan atau mal, dengan tidak lagi menerapkan batasan umur pengunjung. 

“Ya masih sama lah dengan apa yang disampaikan minggu lalu di mal masih ada pembatasan-pembatasan regulasi atau aturan sehingga konsumen susah atau enggan masuk, seperti anak dibawah 12 tahun masih tak boleh masuk, dan kami berharap itu bisa segera ditinjau atau dilonggarkan,” kata Tutum saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (20/9/2021). 

Dirinya mengatakan, pemerintah dapat secara perlahan melonggarkan aturan kunjungan ke mal dengan memberikan izin berkunjung kepada anak di bawah 12 tahun.

Pasalnya, dengan batasan jumlah pengunjung ke mal yang disertai dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi, angka kunjungan sangat minim. Selain itu, orang tua yang anak-anaknya masih di bawah 12 tahun pun memilih untuk tidak menghabiskan waktu di akhir pekan dengan berkunjung ke mal karena tak bisa membawa serta anak mereka. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kabar Baik! Pramono bakal Tambah RPTRA agar Tempat Bermain Anak Makin Banyak

4 hari lalu

Anak Menolak Disuapi, Dokter Ungkap Kesalahpahaman Orang Tua saat MPASI

17 hari lalu

Duh! 3 dari 5 Anak Palsukan Usia demi Bisa Main Medsos

19 hari lalu

Ngeri! Baku Tembak 2 Kelompok Pemuda di Mal, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal