PPKM Diperpanjang, Kegiatan Wisata di Zona Merah dan Oranye Dilarang

Dita Angga
Wisatawan antusias berwisata ke sejumlah destinasi di Lembang, KBB, Sabtu (12/6/2021). Padahal, KBB saat ini masuk zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. (Foto: Adi Haryanto)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melarang kegiatan pariwisata di daerah zona merah dan oranye seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulai 15-18 Junin 2021. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah menerbitkan Instruksi Mendagri No.13/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19.

Pada perpanjangan PPKM kali ini pemerintah melarang kegiatan pariwisata di daerah zona merah dan oranye Covid-19. Pemerintah Daerah (Pemda) yang akan bertanggung-jawab mengawasinya.

“Untuk daerah pada zona oranye dan zona merah kegiatan masyarakat di fasilitas umum/tempat wisata/taman dilarang. Dan pengaturan lebih lanjut diserahkan kepada pemerintah daerah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Daerah,” bunyi diktum ketiga belas huruf a poin 5.

Mendagri juga meminta jika ada pelanggaran pada pelarangan tersebut agar dilakukan penegakan hukum.

“Apabila terdapat pelanggaran, dilakukan penegakan hukum dalam bentuk penutupan lokasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi diktum ketiga belas huruf a poin 5.

Pada instruksi menteri tersebut, pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat di fasilitas umum/ tempat wisata/taman diwajibkan melakukan screening test antigen/genose untuk fasilitas berbayar/lokasi wisata indoor. Sementara untuk kegiatan fasilitas umum/lokasi wisata outdoor diterapkan protokol kesehatan secara ketat.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

PPKM Mikro Atur Pembatasan di Perkantoran, Zona Merah Harus 75 Persen WFH

Nasional
1 hari lalu

Putin Tawarkan Kerja Sama Pertahanan hingga Pertanian ke Prabowo

Destinasi
2 hari lalu

Wisata Berkelanjutan di Sanggraloka Ubud, Penutup Tahun yang Menenangkan Jiwa

Destinasi
7 hari lalu

Tarik Wisatawan ke Madinah, Hotel 2.500 Kamar bakal Dibangun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal