PPKM Level 2 di DKI Jakarta Diperpanjang, Ini Aturan Terbaru Masuk Mal

azhfar muhammad
PPKM Level 2 di DKI Jakarta diperpanjang, ini aturan terbaru masuk mal

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Provinsi DKI Jakarta terhitung 25-31 Januari 2022. Seiring dengan keputusan tersebut, pusat perbelanjaan atau mal atau pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen hingga pukul 21.00 WIB. 

Hal itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Untuk kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat,” tulis aturan itu, dikutip Selasa (25/1/2021).

Berikut ini aturan terbaru masuk mal/ pusat perbelanjaan di DKI Jakarta selama PPKM level 2:

  1. Telah memperhatikan ketentuan jam operasional mal/pusat perbelanjaan hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen.
  2. Untuk anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.
  3. Untuk tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.
  4. Semua Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
  5. Untuk operasional bioskop dibatasi dengan kapasitas maksimal 70 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk. 
Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bekali Kesiapan Diri, 300 Remaja Jakarta Ikuti Bimbingan Pra Perkawinan Bimas Buddha

8 hari lalu

Persija Bidik Juara Super League 2026-2027 demi Kado HUT ke-500 Jakarta, Fabio: Kami di Jalur yang Tepat

10 hari lalu

Dishub DKI Dukung Usulan Shelter Parkir Ojol, Segera Koordinasi dengan Pengelola Mal

29 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Visum Perempuan yang Ditendang di Senayan City: Luka di Lutut dan Pinggang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal