Prabowo Minta THR Karyawan Swasta hingga BUMN-BUMD Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto meminta pemberian THR bagi pekerja swasta hingga BUMN dan BUMD maksimal H-7 Lebaran. (Foto: Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto meminta pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta hingga BUMN dan BUMD maksimal H-7 Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025. Hal itu disampaikan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

"Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Prabowo.

Dia menuturkan, besaran dan mekanisme pemberian THR akan disampaikan lebih lanjut melalui surat edaran.

"Dan besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh menteri melalui surat edaran," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Terekam Video! Momen Mendebarkan Helikopter Bawa Raffi Ahmad Oleng di Bali

Buletin
10 jam lalu

Ditangkap KPK, Bupati Sudewo Titip Pesan ke Warga Pati agar Tenang

Nasional
4 hari lalu

Anggota DPR Apresiasi Pemerintah Alihkan Dana Sitaan Triliunan untuk Pendidikan

Buletin
6 hari lalu

Momen Gibran Main Bola di Wamena, Cetak 2 Gol dan Dukung SSB Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal