JAKARTA, iNews.id - Posisi Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN kini resmi ditempati oleh Darmawan Prasodjo. Darmawan menggantikan posisi Zulkifli Zaini yang diberhentikan dari posisinya.
Mengutip laman Resmi PLN, Darmawan meraih gelar Bachelor of Computer Science dari Texas A&M University pada tahun 1994, Master of Computer Science dari Texas A&M University pada tahun 2000. Lalu, menyelesaikan gelar Doktor Ekonomi Terapan, Ekonomi Sumber daya alam di Texas A&M University kolaborasi dengan Duke University tahun 2011.
Dia diangkat sebagai Wakil Direktur Utama PLN berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor SK-325/MBU/12/2019 tanggal 23 Desember 2019.
Darmawan Prasodjo merupakan seorang Ekonom Energi yang menghabiskan lebih dari 15 tahun di Amerika Serikat (AS) menempuh studi dan berkarir sebagai konsultan-peneliti di Texas A&M University dan Duke University.
Pada tahun 2012, dia kembali ke Indonesia dan memulai karir di beberapa perusahaan antara lain sebagai Direktur di Indonesia Center for Green Economy dan Kepala Jurusan di Prodi Green Economy di Surya University tahun 2012-2013, Co-chair Post 2015 Millennium Development Goals tahun 2013-2014,
Kemudian, Presiden Komisaris Amesti Energi Nusantara tahun 2013 – 2014, Deputi I Bidang Pengendalian, Pembangunan , Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Kantor Staf Presiden tahun 2015-2019 dan Komisaris PLN pada tahun 2018 – 2019.
Berikut susunan terbaru Direksi PLN:
1. Direktur Utama: Darmawan Prasodjo
2. Direktur Perencanaan Korporat: Evy Haryadi
3. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan: Bob Saril
4. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Sinthya Roesly
5. Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia: Syofvi Felienty Roekman
6. Direktur Energi Primer: Rudy Hendra Prastowo
7. Direktur Mega Proyek dan EBT: Wiluyo Kusdwiharto
8. Direktur Bisnis Regional Sumatera Kalimantan: Muhammad Ikbal Nur
9. Direktur Bisnis Regional Jawa Madura dan Bali: Haryanto WS
10. Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara: Syamsul Huda