JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Pemilik nama lengkap Thomas Trikasih Lembong pernah menjabat sebagai Mendag pada 2015-2016.
Tom Lembong diketahui memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP. Padahal, Indonesia saat itu dalam kondisi surplus gula.
Tom Lembong merupakan lulusan Universitas Harvard dengan gelar Bachelor of Arts di Arsitektur dan Tata Kelola. Pria kelahiran 4 Maret 1971 ini pernah terpilih sebagai Young Global Leader di World Economic Forum pada 2008 dan pernah menjadi warded Asia Society Australia-Victoria Distinguished Fellowship 2017.