BOGOR, iNews.id - Refly Harun, pakar hukum tata negara dipastikan akan mengisi posisi sebagai Komisaris Utama di PT Pelindo I (Persero).
Sebelumnya, Refly dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen di PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 5 September 2018.
"Ada, sudah, Presiden Komisaris di Pelindo I," kata Menteri BUMN Rini Soemarno di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/9/2018).
Menurut Rini, pencopotan Refly tidak ada hubungannya dengan sikap pria asal Palembang tersebut yang tetap vokal mengkritik pemerintah, terutama soal situasi hukum di Indonesia.
"Enggak ada itu, kalau sering mengkritik dari dulu juga terus-terusan, kenapa baru sekarang (diberhentikan)," kata dia. Refly diketahui diangkat sebagai petinggi di Jasa Marga sekitar Maret 2015.