JAKARTA, iNews.id – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah merampungkan akuisisi PT Bank Interim Indonesia atau Rabobank dari Coöperatieve Rabobank U.A. (CRUA). Pengalihan saham Bank Interim dilakukan pada tanggal 25 September 2020 setelah persetujuan penyertaan modal, akuisisi serta kemampuan dan kepatutan (fit and proper) diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Dengan demikian BCA resmi memiliki 99,999973 persen saham Bank Interim dan PT BCA Finance, anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh BCA, memiliki 0,000027 persen saham. Total nilai akuisisi adalah Rp643,65 miliar," kata Direktur BCA Vera Eve Lim dalam keterangannya, Selasa (29/9/2020).
BCA berharap aksi korporasi ini dapat memperkuat posisi keuangan anak usaha, yaitu PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) melalui rencana penggabungan (merger) antara Bank Interim dengan BCA Syariah. Pascapenggabungan, BCA Syariah akan menjadi perusahaan penerima penggabungan (surviving entity).