Resmi Cair! Segini Besaran Bonus Hari Raya Gojek untuk Driver

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi bonus hari raya driver Gojek cair, berapa besarannya? (oto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra Gojek resmi dicairkan mulai tanggal 22 - 24 Maret 2025. Pencairan itu dilakukan melalui saldo GoPay dan kepada mitra driver yang telah memenuhi kriteria.

Menurut Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Ade Mulya, penyaluran BHR merupakan bentuk apresiasi bagi mereka yang aktif, produktif, dan berkinerja baik. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver di Hari Raya Idul Fitri.

"BHR akan diterima oleh mitra driver yang memenuhi kriteria mulai tanggal 22-24 Maret 2025 melalui saldo GoPay mitra," ucap Ade dalam keterangan resminya, Senin (24/3/2025).

Ade mengungkapkan, pemberian bonus ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal. Pemberian BHR disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan agar tetap berkelanjutan.

Dengan menerapkan prinsip adil, Ade menjelaskan bahwa Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Arus Balik di Lingkar Gentong Ramai Lancar pada H+6 Lebaran

Nasional
2 hari lalu

Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Perpanjang Batas Waktu SPT Orang Pribadi hingga Akhir April 2026

Nasional
3 hari lalu

Rekor! 256.000 Kendaraan Padati Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal