Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, KAI Angkat Bos Damri Hingga Staf Ahli Kemenko Ekonomi 

Suparjo Ramalan
Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi kereta api KAI (ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) merombak jajaran Direksi hingga Komisaris. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-61/MBU/03/2024 pada tanggal 5 Maret 2024. 

Adapun berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-62/MBU/03/2024 tanggal 5 Maret 2024, Kementerian BUMN mengangkat Dadan Rudiansyah sebagai Direktur Keselamatan dan Keamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) serta Rosma Handayani sebagai Direktur SDM dan Umum PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Dadan Rudiansyah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha Perum Damri. Sedangkan Rosma Handayani menjabat sebagai Senior Executive Vice President PT Bank Syariah Indonesia Tbk., dan Elen Setiadi Plt. Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Selain itu, Kementerian BUMN juga memberhentikan dengan hormat Riza Primadi sebagai Komisaris Independen KAI, Sandry Pasambuna sebagai Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, dan Suparno sebagai Direktur SDM dan Umum KAI.

"Kami mengucapkan selamat kepada Elen Setiadi, Dadan Rudiansyah, dan Rosma Handayani. Semoga dapat membawa kemajuan bagi perkeretaapian Indonesia," ujar EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangan resminya, Selasa (5/3/2024).

Agus mewakili manajemen KAI juga menyampaikan terima kasih kepada Riza Primadi, Sandry Pasambuna, dan Suparno yang telah mengabdikan diri di KAI. Ia mengatakan, KAI akan terus melakukan inovasi dan perbaikan secara menyeluruh dalam rangka mencapai visi perusahaan yaitu menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Riza Primadi, Sandry Pasambuna, dan Suparno atas pengabdian dan dedikasinya selama ini kepada KAI dalam rangka turut memajukan perkeretapian Indonesia," kata Agus.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Ingatkan WNA Jadi Bos BUMN Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Dipidana jika Korupsi

Bisnis
3 hari lalu

Danantara Hemat Uang Rp8,2 Triliun usai Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Nasional
3 hari lalu

Rosan bakal Evaluasi Besar-besaran Laporan Keuangan BUMN: Jangan Ada yang Dipercantik!

Nasional
3 hari lalu

Bos Danantara soal Hapus Tantiem BUMN: Sorry to Say, Komisaris Kita Terlalu Mahal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal