JAKARTA, iNews.id - PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) meminta saham MNCN disuspensi dalam perdagangan Kamis (14/12/2017). Hal ini disebabkan adanya perdagangan saham MNCN yang mencurigakan oleh broker Nomura Sekuritas Indonesia.
Perseroan akan mengajukan permohonan dimulainya kembali perdagangan setelah saham MNCN yang dimiliki oleh PT Global Mediacom Tbk (BMTR) itu resmi diblokir.
"Saham MNCN milik PT Global Mediacom Tbk disimpan di kustodian Citibank atas nama Nomure PB Nominees Ltd sebanyak 254.168.663 saham. Telah terjadi dugaan penggelapan di mana saham tersebut dijual di pasar saham mulai 7 Desember 2017 sampai 13 Desember 2017 melalui broker Nomura Sekuritas Indonesia," kata Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT), dalam keterangan tertulisnya.
HT menduga pergerakan saham MNCN yang turun akhir-akhir ini diakibatkan penjualan ilegal tersebut. Untuk itu, Perseroan juga melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib agar bisa diselidiki lebih lanjut.
"Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan saat ini sedang diselidiki," tutur HT.
HT menegaskan, suspensi ini hanya bersifat sementara sampai saham MNCN secara resmi diblokir untuk menghindari penjualan saham yang mencurigakan. "Penangguhan ini hanya untuk satu hari dan besok kegiatan perdagangan akan kembali normal," ujarnya.