BANJARNEGARA, iNews.id - PT GeoDipa Energi dan PT Bormindo memastikan para korban kebocoran gas PLTP Dieng 1 mendapatkan klaim asuransi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan atas kecelakaan kerja yang terjadi.
Direktur Utama PT GeoDipa Energi, Riki Ibrahim, mengatakan para korban juga dipastikan mendapatkan santunan dan pembiayaan lain yang tidak ditanggung BPJS.
"Kontaktor (PT. Bormindo) memberikan santunan dan pembiayaan yang tidak ditanggung oleh BPJS dan santunan kematian. PT. Geo Dipa Energi (Persero) juga akan memberikan santunan kepada korban," kata Riki Ibrahim, dalam konferensi pers, Minggu (13/3/2022).
Namun, dia tidak menjelaskan besaran santunan dan bantuan yang diberikan tersebut. Namun, pihaknya memastikan bertanggung jawab atas kejadian ini.
"Kami harap dari kejadian ini kita bisa ambil hikmahnya semua. Kami tidak akan saling menyalahkan sebelum hasil investigasi keluar," ungkap Riki Ibrahim.
Adapun korban kebocoran gas ini berjumlah 9 orang secara total, dimana 1 orang meninggal dunia. Sisanya, 4 orang masih berada di ruang ICU dan observasi, dan 4 orang sudah pulih dan kembali ke rumah melakukan rawat jalan.