JAKARTA, iNews.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pelaku UMKM kembali dilanjutkan tahun ini. Namun, belum diketahui kapan dan besaran nominal bantuan sosial tersebut.
"Saat ini masih dalam tahap proses regulasi, nanti kalau sudah ditetapkan pasti akan kami berikan informasi," kata Kabag Humas dan Advokasi Hukum Kementerian Koperasi dan UKM, M. Sahrul, Jumat (19/3/2021).
Berbeda dengan BLT subsidi gaji, bantuan untuk UMKM masuk dalam APBN 2021. Pada tahun lalu, BLT UMKM tersalurkan hingga 100 persen dengan besaran anggaran mencapai Rp28,8 triliun.
Pelaku UMKM yang terdaftar memperoleh BLT Rp2,4 juta yang ditransfer ke rekening. Saat itu, ada sekitar 12 juta pelaku UMKM yang menerima bantuan tersebut.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki sebelumnya menyebut, BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) menjadi salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kemenkop UKM di samping bantuan kepada usaha mikro yang sudah menerima kredit usaha rakyat (KUR).
"Insyaallah, (BPUM) akan segera digulirkan oleh Presiden (Jokowi)," kata Teten, Kamis (18/3/2021).
Untuk bantuan bagi pelaku usaha mikro yang sudah menerima KUR diberikan pembiayaan modal kerja dari koperasi melalui LPDB KUMKM di samping sudah memperoleh subsidi bunga dari KUR.