Siap-siap! Pekerja dengan Gaji di Atas UMR Wajib Ikut Iuran Tapera

Tangguh Yudha
ilustrasi iuran Tapera wajib dibayarkan pekerja dengan gaji di atas UMR (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho mengatakan iuran Tapera sebesar 3 persen wajib dibayarkan bagi masyarakat berpenghasilan di atas UMR. Hal ini berlaku sesuai dengan undang-undang.

Menurut Heru, pada dasarnya iuran Tapera untuk pekerja swasta belum diwajibkan untuk saat ini. Sebab, ia masih fokus agar Tapera bisa diikuti para aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai lebih siap. 

Maka dari itu, iuran Tapera bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah minimum masih bersifat lunak.

"Terkait iuran 3 persen ini memang. Meskipun undang-undangnya menyatakan wajib, bagi masyarakat, bagi siapa? Masyarakat yang berpenghasilan di atas upah minimum. Bagi yang di bawah minimum? Kita masih harus hati-hati dalam melihat kesiapan dari masing-masing segmen peserta," katanya dalam acara sosialisasi Tapera yang digelar pada Kamis (3/10/2024).

Heru menjelaskan, saat ini sosialisasi masih masif kepada para ASN. Apalagi, sebelumnya Pemerintah juga telah menawarkan skema serupa dalam bentuk Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum).

"Yang pertama akan secara masif kita sosialisasikan adalah untuk teman-teman ASN, karena ASN ini kita anggap yang paling siap, dan dulunya sudah punya experience, pengalaman, dia sudah bisa berserta dalam Taperum,” tutur dia.

Sebagai informasi, rencana iuran tapera mendapat banyak protes dari masyarakat. Pasalnya, iuran tersebut akan memotong gaji dan sifatnya yang mirip dengan program iuran lainnya, seperti MLT BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembelian Rusun Subsidi Tipe 45 Diusulkan Bebas PPN, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Ajukan Sekarang! Kartu Kredit MNC Bank Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup

57 tahun lalu

Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

Detik-Detik Ledakan di Galian Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Sempat Terpental

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal