Simak Cara Menjadi Agen Elpiji 3 KG, Siapkan Dokumen Ini Sebelum Mendaftar

Inas Rifqia Lainufar
Cara menjadi agen elpiji 3 KG. Sulaiman seorang penjual gas elpiji 3 kg (Foto:iNews.id/Komaruddin Bagja A)

JAKARTA, iNews.id - Bagaimana cara menjadi agen elpiji 3 KG? Apakah syarat dan prosesnya cukup mudah?  Apabila Anda berminat untuk menambah penghasilan, menjadi agen gas elpiji 3 KG merupakan salah satu langkah yang tepat. 

Pasalnya, gas elpiji 3 KG sudah menjadi sebuah kebutuhan pokok bagi masyarakat Indonesia kalangan menengah ke bawah atau usaha mikro yang tak mungkin ditinggalkan.  Dengan demikian, Anda tak perlu melakukan promosi besar-besaran untuk membuat produk dagangan Anda laku terjual karena gas elpiji 3 KG telah memiliki pasar yang sangat luas.


Jika Anda tertarik,  Anda perlu menyimak langkah-langkah menjadi agen gas elpiji 3 KG berikut ini.

Cara menjadi agen elpiji 3 KG


1. Syarat mendaftar menjadi agen elpiji 3 KG


Adapun syarat utama untuk menjadi agen elpiji 3 KG adalah mempunyai badan usaha, seperti koperasi atau perseroan terbatas. Apabila syarat tersebut telah terpenuhi, maka sejumlah dokumen berikut harus Anda siapkan untuk dilampirkan sebagai syarat administrasi.


- Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan. 

- Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina. 

- Surat keterangan penyalur LPG. 

- Akta pendirian perusahaan. 

- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). 

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP). 

- Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

- Surat Izin Tempat Usaha (SITU). 

- Bukti penguasaan lahan. 

- Bukti rekening koran 1 tahun terakhir. 

- Bukti rekening atas nama nama badan usaha. 

- Fotokopi kepemilikan usaha sejenis (jika ada). 

- Susunan kepengurusan badan usaha yang disertai dengan laporan jumlah karyawan. 

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian setempat bagi seluruh direktur dan komisaris yang tercantum dalam akta perusahaan.  

- Surat pernyataan bermaterai yang menjelaskan bahwa calon mitra sanggup membiayai seluruh sarana dan fasilitas agen elpiji dan bersedia mematuhi semua ketentuan perundang-undangan, Pertamina, dan PEMDA setempat.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Elpiji 3 Kg Meledak hingga Membakar Rumah di Bogor, Pasutri Jadi Korban

Bisnis
6 bulan lalu

Pertamina Hulu Energi Temukan Harta Karun Migas 12,41 Juta Barel di Kuartal I 2025

Megapolitan
6 bulan lalu

Bau Menyengat di Bekasi, PGN Klaim Tak Ada Kebocoran Gas

Internasional
8 bulan lalu

Negara Ini Pernah Gratiskan Listrik dan Air untuk Warganya Selama 24 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal