JAKARTA, iNews.id - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membeberkan soal alasan PT Chevron Pacific Indonesia (Chevron) tak lagi menjadi pengelola Blok Rokan.
Kepala SKK Migas, Dwi Sucipto, mengungkapkan peralihan pengelolaan Wilayah Rokan atau Blok Rokan dari Chevron ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bukan karena Chevron mundur melainkan kalah dalam bidding oleh Pertamina.
Menurut dia, sebelumnya pemerintah mengadakan bidding untuk kelanjutan dalam pengelolaan wilayah Rokan. Dari biiding tersebut terdapat dua peserta yang mengikuti biiding tersebut yakni PT Chevron Pacific Indonesia dan PT Pertamina (Persero). Dalam Bidding tersebut Pertamina lah yang memenangkannya.
"Jadi sesungguhnya Chevron dalam kaitanya dengan pengelolaan Blok Rokan bukan karena sengaja mundur melainkan pemenang dari bbiding yang dilakukan pemerintah adalah Pertamina," katanya dalam Market Review IDXChannel, Selasa (16/8/2022).
Adapun setahun setelah mengambil alih pengelolaan Wilayah Rokan atau Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia pada 9 Agustus 2021, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah mengebor 376 sumur baru.
Tahun ini, PHR menargetkan mengebor 502 sumur baru. Saat ini, Blok Rokan merupakan salah satu produsen minyak terbesar di Indonesia, dengan kontribusi 24 persen produksi minyak nasional.
Blok Rokan rata-rata memproduksi minyak 161.000 barel per hari setelah dikelola PHR. Pada akhir Juli 2021 sebelum dikelola PHR rata-rata produksi minyak Blok Rokan di bawah 160.000 barel minyak per hari. Namun nilai tersebut lebih rendah dibanding rata-rata produksi 2018 sebesar 209 ribu barel per hari.