Soal Ancaman Megathrust, Basuki Sebut Rumah di RI Tahan Gempa hingga 1.000 Tahun

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi rumah di Indonesia tahan gempa hingga 1.000 tahun kata Basuki (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono merespons adanya ancaman dampak gempa megathrust terhadap sektor perumahan. Ia pun yakin rumah di Indonesia tahan gempa hingga 1.000 tahun.

Menurut Basuki saat ini rumah telah dibangun berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terbaru. Lewat aturan itu, pemerintah menuntut pengembang untuk membangun rumah yang tahan gempa selama 1.000 tahun.

"Kita ada teknologi tahan gempa, yang saat ini SNI yang baru, itu 1.000 tahun year period tahan gempa, itu lebih tinggi tahan gempanya," ujar Basuki saat ditemui di Kantornya, Jumat (23/8/2024).

Basuki menjelaskan, saat ini di Indonesia sendiri sudah memiliki teknologi tahan gempa untuk pembangunan hunian. Hal ini menjadi salah satu pedoman bagi para pengembangan untuk membangun perumahan di Indonesia.

"Kalau megathrust itu kan hubungannya dengan gempa, ini makanya tadi pak Dirjen Perumahan untuk protect dan keamanan, memastikan semua bangunan rumah menggunakan teknologi tahan gempa," tutur dia.

Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa megathrust merupakan sumber gempa subduksi lempeng, dimana terdapat bidang kontak antar dua lempeng tektonik di kedalaman dangkal kurang dari 50 kilometer.

Megathrust dapat dianalogikan sebagai patahan dengan dorongan naik yang besar, karena mampu mengakumulasi energi medan tegangan gempa sangat dan memicu gempa kuat yang menimbulkan retakan panjang dan bidang pergeseran yang luas. Serta berpotensi destruktif dan tsunami.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Seskab Teddy Bertemu Basuki Hadimuljono, Bahas Masukan Prabowo untuk Pembangunan IKN

Health
8 hari lalu

Banyak Nakes Tinggal di Pengungsian, Menkes Janjikan segera Rehabilitasi Rumah!

Health
11 hari lalu

Rumah: Tempat Keluarga Mengurai Beban dan Menemukan Kekuatan

Nasional
18 hari lalu

Otorita IKN Dapat Anggaran Rp6 Triliun di 2026, Bentuk Satker Khusus Kelola Keuangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal