JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan meneken perjanjian kerja sama penempatan dana negara di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Pelaksanaan perjanjian akan digelar di Aula Mezanine, Gedung Kemenkeu, Senin (27/7/2020), pukul 09.00 -10.40 WIB.
"Iya betul acara dilaksanakan besok pagi, di Kemenkeu, acaranya virtual," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo saat dikonfirmasi iNews.id, Minggu (26/7/2020) malam.
Dalam agenda tersebut, Sri Mulyani dijadwalkan akan menandatangani kerja sama terkait dukungan pembiayaan dana dukungan tunai atau Viability Gap Fund (VGF).
Sebelumnya, Sri Mulyani mengutarakan dalam mempercepat realisasi pemulihan ekonomi nasional (PEN), pemerintah akan terus memperluas penempatan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ke perbankan sebagai bentuk bantuan likuiditas.
Setelah bank Himbara, penempatan dana juga dilakukan untuk BPD dan BPR. Meski begitu, pemerintah harus menerima rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melibatkan bank swasta dan BPD. "Ada dasarnya, bank umum yang eligible yang dianggap oleh OJK," ujar mantan Direktur Bank Dunia itu.