Sri Mulyani Bicara soal THR dan Gaji ke-13 PNS di Tengah Virus Corona

Aditya Pratama
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Wabah virus corona (Covid-19) tak hanya menekan dunia usaha. Keuangan negara diperkirakan juga tertekan karena lesunya dunia usaha dan pemberian stimulus ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengkaji kebijakan THR dan gaji ke-13 PNS di tengah penurunan pendapatan negara akibat Covid-19. Pasalnya, APBN 2020 tengah difokuskan untuk penanggulangan virus corona.

"Presiden meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara meningkat," ujar Sri Mulyani saat rapat online bersama Komisi XI DPR, Senin (6/4/2020).

Sesuai Inpres Nomor 4 tahun 2020, kata Sri Mulyani, seluruh kementerian/lembaga (K/L) diminta melakukan refocusing anggaran untuk Covid-19. Tak hanya pusat, APBD juga akan dipantau oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sri Mulyani memproyeksikan pendapatan negara pada akhir tahun sebesar Rp1.760,9 triliun. Angka tersebut turun 10 persen dari proyeksi APBN 2020.

Sementara belanja negara akan meningkat menjadi Rp2.613,8 triliun. Begitu juga dengan pembiayaan yang naik dengan proyeksi defisit APBN sebesar 5,07 persen terhadap PDB.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Health
5 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Internasional
9 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Internasional
1 tahun lalu

Muncul Covid Varian XEC yang Jauh Lebih Menular dari Omicron, Apa Saja Gejalanya?

Bisnis
1 tahun lalu

Investasi Migas RI Keok Selama 30 Tahun, Luhut Singgung Sri Mulyani

Bisnis
1 tahun lalu

Destry Dilantik jadi Deputi Gubernur Senior BI, Sri Mulyani: Selamat Jalankan Amanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal