Strategi Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat: Diskon hingga Block Seat

Dovana Hasiana
Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno. (Foto: Kemenparekraf)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan strategi untuk menekan harga tiket pesawat yang selama ini berkontribusi terhadap inflasi, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Nantinya, pemerintah pusat akan bekerja sama dengan pemerintah daerah akan memastikan keterisian 20 persen pesawat.

Sandi menyebut, selama ini tingkat keterisian pesawat sudah mencapai 80 persen. Oleh karena itu, pemerintah akan memberikan diskon harga tiket pesawat sekitar 40 persen.

“Maka dari itu, kami akan mendorong pola promosi yang lebih awal untuk memberikan diskon sekitar 40 persen dari 20 persen tiket yang tidak terjual. Ini diharapkan akan menurunkan harga tiket pesawat secara keseluruhan,” ujar Sandiaga dalam keterangannya di Istana Kepresidenan yang disiarkan secara virtual dikutip, Selasa (30/5/2023). 

Selain itu, pemerintah akan menerapkan metode block seat untuk menurunkan harga tiket pesawat. Dengan begitu, pemerintah daerah diminta untuk menjamin okupansi tiket penerbangan pada setiap pesawat yang terbang. Menurutnya, sistem block seat akan dilakukan pada kisaran 20-30 persen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Destinasi
23 jam lalu

Terungkap! Ini Penyebab Tiket Pesawat Domestik OTW Naik 50%, Bikin Kaget

Destinasi
1 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Domestik Bakal Naik 50%, Traveler Gigit Jari!

Nasional
1 hari lalu

Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal gegara Hal Ini

Nasional
9 hari lalu

Wamenkeu Sebut Kebijakan Tak Naikkan Harga BBM Bantu Jaga Inflasi di Level 2,42%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal