Tak Ada Passing Grade PPPK 2024, Begini Ketentuannya

Aditya Pratama
Passing grade PPPK 2024 sudah ditiadakan pada tahun ini. Sebagai gantinya, peserta yang lolos seleksi akan menggunakan sistem pemeringkatan. (foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Passing grade PPPK 2024 menarik untuk diulas. Pasalnya, pada sistem seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sudah tidak lagi menggunakan sistem nilai ambang batas atau passing grade.

Seleksi PPPK 2024 saat ini tengah memasuki tahapan seleksi kompetensi. Nantinya, untuk menentukan peserta yang lolos seleksi akan menggunakan sistem pemeringkatan.

Passing Grade PPPK 2024

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 347 Tahun 2024, seleksi kompetensi dan wawancara dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggaran oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Sementara itu, durasi tes untuk peserta umum adalah 120 menit dan untuk penyandang disabilitas sensorik netra selama 150 menit. Selain itu, waktu tambahan juga akan diberikan pada sesi wawancara guna memastikan proses seleksi berjalan adil terhadap semua peserta.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
23 hari lalu

MNC Peduli Bersama Dulux Wujudkan Sekolah Hijau di Sukabumi

Aksesoris
1 bulan lalu

Tak Hanya Estetik, Cat Bisa Pengaruhi Performa dan Efisiensi Moda Transportasi 

Nasional
7 bulan lalu

5 Sekolah Kedinasan yang Menerima Disabilitas, Berikut Daftarnya

Nasional
1 tahun lalu

Passing Grade PPPK 2024: Rincian Mekanisme Seleksi Kompetensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal