JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membentuk holding BUMN Ultra Mikro yang beranggotakan Bank BRI, PNM, dan Pegadaian. Aksi korporasi itu dipastikan tidak akan memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, cabang Pegadaian dan PNM akan tetap dipertahankan meski kedua perusahaan tersebut bergabung dalam holding.
"Holding tidak menyebabkan PHK di Pegadaian dan PNM. Co location akan disinergikan tidak berdampak pada penutupan unit kerja Pegadaian dan PNM," katanya, Senin (8/2/2021).
Soal mekanisme holdingisasi, Sri Mulyani mengungkapkan akan dilakukan penerbitan saham baru atau right issue di kedua BUMN tersebut. Persiapan ini diperkirakan memakan waktu selama satu tahun.
Teknisnya, Pegadaian dan PNM akan menerbitkan saham seri B yang disetorkan 99,99 persen kepada BRI. Bank pelat merah itu juga akan memiliki masing-masing 1 lembar saham seri A di Pegadaian dan PNM.
Sri Mulyani memastikan pembentukan holding BUMN Ultra Mikro sudah diinfokan kepada anggota KSSK yakni Bank Indonesia, OJK, dan LPS. Kinerja holding ini akan dipantau oleh komite eksekutif khusus yang nantinya dibentuk.