Tak Penuhi Panggilan Satgas BLBI, Kaharudin Ongko Dicekal ke Luar Negeri

azhfar muhammad
Kaharudin Ongko (kiri) obligor BLBI yang dicekal ke luar negeri. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah akan terus mengejar obligor/debitur penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mangkir.

Terkait dengan itu, Satgas BLBI telah mengeluarkan surat penagihan paksa dan pencegahan keluar negeri kepada Kaharudin Ongko sebagai obligor dari PT Bank Umum Nasional atau (BUN) 

"Terhadap debitur yang bersangkutan tersebut (Kaharudin Ongko) dilakukan pengeluaran  surat paksa dan pencegahan bepergian keluar negeri," kata Sri Mulyani melalui keternaan resmi, Selasa (21/9/2021).

Selain itu, Satgas BLBI juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang dijaminkan Kaharudin Ongko ketika menandatangani perjanjian pada 18 Desember 1998. Semua aset tetap dan bergerak yang dijaminkan kala itu diambil untuk disita.

"Melakukan eksekusi pada jaminan untuk aset tetap dan aset bergerak sesuai dengan perjanjian MRNIA tanggal 18 Desember 1998," ujar Sri Mulyani.

Sebenarnya, kata Sri Mulyani, Pemerintah telah melakukan penagihan utang sejak tahun 2008. Namun obligor dianggap tidak kooperatif dan akhirnya terpaksa dilakukan upaya paksa penagihan.

"Kita pun bersama satgas telah melakukan penagihan utang yang telah diserahkan dan diurus Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) ini sejak tahun 2008 yang lalu," tutur Sri Mulyani. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Buletin
11 hari lalu

Menkeu Purbaya Buka Peluang Bubarkan Satgas BLBI

Nasional
12 hari lalu

Purbaya Buka Peluang Bubarkan Satgas BLBI: Hasil Gak Banyak, Cuma Ribut Aja

Nasional
28 hari lalu

Pemerintah bakal Sulap Lahan Eks BLBI dan Aset Rampasan Negara untuk Perumahan Rakyat

Nasional
1 bulan lalu

Tak Perpanjang Pencegahan Tutut Soeharto ke Luar Negeri, Purbaya: Mau Lari ke Mana Dia?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal