Tarif di Lima Ruas Tol Akan Naik Pekan Ini

iNews Sore
Kenaikan tarif tol akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan tol (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Lima ruas tol di beberapa daerah Indonesia akan mengalami kenaikan tarif mulai 8 Desember 2017. Kenaikan tarif ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, yang mengatur penyusaian tarif tol setiap dua tahun sekali. 

Adapun lima ruas tol yang akan mengalami kenaikan pada pekan ini, adalah Tol Dalam Kota Jakarta, Tol Surabaya-Gempol, Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Tol Palimanan-Kanci, dan Tol Semarang Seksi A, B, dan C.

Kenaikan tarif rata-rata di kisaran Rp500. Tujuan dari kenaikan tarif tol ini adalah untuk menunjang pembangunan infrastruktur jalan tol.


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

Tarif 4 Ruas Tol Bakal Naik dalam Waktu Dekat, Mana Saja?

Keuangan
3 tahun lalu

5 Deretan Kenaikan Tarif Mulai Tahun 2023, Cukai Rokok hingga KPR

Bisnis
3 tahun lalu

Waskita Karya Bakal Jual 5 Ruas Tol, Mana Saja?

Bisnis
3 tahun lalu

Soal Kenaikan Tarif Tol, Begini Kata Kementerian PUPR

Bisnis
5 tahun lalu

Ajukan Kenaikan Tarif Tol, BPJT Ingatkan Operator Perbaiki Jalan Bolong 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal