JAKARTA, iNews.id - Tarif Tol Semarang-Jakarta 2025 menjadi salah satu topik yang menarik perhatian para pengguna jalan, terutama bagi mereka yang sering melakukan perjalanan antara kedua kota besar tersebut. Tarif Tol Semarang-Jakarta terdiri dari 8 ruas tol.
Dilansir dari Kementerian Pekerjaan Umum, bpjt.pu.go.id, mobil pribadi masuk ke dalam golongan I. Golongan ini terdiri dari mobil sedan, jeep, bus, dan pick-up.
Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR memberi rincian tarif tol yang melewati 8 ruas jalan tol dari Semarang ke Jakarta.
Total Tarif Tol Semarang - Jakarta: Rp414.000
Dari semua ruas tol di atas, maka pengendara mobil pribadi harus membayar total tarif tol sebesar Rp414.000.