Tol Bengkulu-Taba Penanjung Segera Beroperasi, Gratis pada Tahap Awal

Demon Fajri
Hutama Karya akan segera mengoperasikan Jalan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau seksi 3 ruas Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 17,60 km. (Foto: Istimewa)

BENGKULU, iNews.id - PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan segera mengoperasikan Jalan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau seksi 3 ruas Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 17,60 kilometer (km). Nantinya, tol tersebut akan diberlakukan tanpa tarif pada tahap awal pengoperasian. 

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menuturkan, pihaknya telah mengantongi Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1482/KPTS/M/2022 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung.

“Sesuai arahan regulator, kami sudah siap mengoperasikan jalan tol ini sejak menerima Kepmen tersebut. Adapun untuk mendukung pengoperasiannya, kami telah menyiapkan fasilitas dan personil siaga diantaranya yakni 101 personil siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, paramedis & patroli. Nantinya akan diberlakukan sistem one gate dengan melakukan satu kali tapping di Gerbang Tol (GT) Bengkulu di daerah Betungan,” ujar Koentjoro, Kamis (1/12/2022).

Koentjoro menambahkan, sebelumnya ruas tol ini telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada 13-14 April 2022 dan uji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada saat momen Mudik Lebaran 2022, dengan telah dilalui lebih dari 45.000 kendaraan dengan 0 kecelakaan.

“Pelatihan diberikan kepada petugas terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya sehingga petugas telah siap melayani pengguna jalan tol di Bengkulu-Taba Penanjung.” kata dia.

Adapun sesuai arahan pemerintah, pengoperasian ruas jalan tol ini masih belum dikenakan tarif selama masa sosialisasi berlangsung.

“Meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas di GT Bengkulu. Kami juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas diantaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan,” ucap Koentjoro.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Uji Coba RDF Rorotan yang Tuai Polemik Tetap Jalan, Pramono: Dibatasi 1.000 Ton

Bisnis
10 hari lalu

Kajian Integrasi Waskita-Hutama Karya Ditargetkan Rampung Tahun Depan

Nasional
14 hari lalu

Biaya Tol Jakarta-Palembang, Pastikan Saldo e-Toll Cukup

Bisnis
16 hari lalu

Jasa Marga Raup Laba Rp2,74 Triliun hingga Kuartal III 2025, Pendapatan Naik 4,83 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal