JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga melalui anak usahanya, Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division akan menutup sementara Jalan Tol Layang Elevated Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ). Penutupan dilakukan selama sepekan.
Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) George I.M.P Manurung mengatakan, penutupan Jalan Tol Layang MBZ dilakukan sementara untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat PPKM Darurat selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 H. Penutupan dimulai Jumat, 16 Juli pukul 00.00 WIB hingga 22 Juli pukul 24.00 WIB.
“Kami akan menutup seluruh akses masuk dan keluar, baik untuk yang ke arah Cikampek maupun ke arah Jakarta. Kepada pelaku perjalanan di sektor esensial dan kritikal kategori dikecualikan dalam masa PPKM Darurat ini kami imbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari dan atau menuju Cikampek,” kata dia dalam pernyataannya, Kamis (15/7/2021).
Penutupan akses ini berdasarkan Surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: BM.07.02-P/595 tanggal 15 Juli 2021 dan Surat Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/211/VII/OPS.1.1/2021/Korlantas tanggal 14 Juli 2021 perihal Permohonan Penutupan Jalan.
“Jalan layang tersebut akan kembali beroperasi normal pada 23 Juli 2021 pukul 00.01 WIB untuk mendukung PPKM Darurat dalam rangka pencegahan penyebaran penularan Covid-19. Dan tentu diharapkan menekan laju mobilitas masyarakat ke luar masuk Jabodetabek selama libur Hari Raya Idul Adha,” ujar George.
Adapun beberapa akses masuk kendaraan ke Jalan Tol Layang MBZ yang ditutup, yakni:
- Akses masuk kendaraan dari arah Cawang menuju Cikampek
- Akses masuk kendaraan dari arah Jatiasih menuju Cikampek (Km 45A Jalan Tol JORR Seksi E)
- Akses masuk kendaraan dari arah Rorotan menuju Cikampek (Km 46B Jalan Tol JORR Seksi E)
- Akses masuk kendaraan dari Km 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek Bawah menuju Jakarta.