JAKARTA, iNews.id - Harga cabai meningkat tajam dalam dua bulan terakhir. Harga komoditas bumbu-bumbuan itu mencapai Rp120.000-Rp150.000 per kg.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto menyebut, Kementan tidak akan menerbitkan rekomendasi impor untuk cabai. Distribusi pasokan dari sentra-sentra produksi akan menjadi prioritas.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Ketahanan Pangan (BKP), BUMN yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Paguyuban Pedagang dan Pengelola Pasar Induk Kramat Jati, serta dengan para Champion Cabai Indonesia," ujar Prihasto di Jakarta, Minggu (14/3).
Berbagai upaya jangka pendek yang dapat dilakukan untuk menstabilkan pasokan dan meredam kenaikan harga cabai rawit dibahas dalam rakor tersebut. BKP menggelar pasar cabai murah di 34 titik yang berlangsung dari tanggal 8-20 Maret.
"Kita akan mendukung pendistribusian cabai dengan fasilitasi sarana distribusi yang dimiliki," katanya.
Selain itu, PT Rajawali Nusindo (RN) yang merupakan anak Perusahaan PT RNI berperan sebagai off taker yang menjembatani antara Champion/Pertani cabai dengan Pasar Induk Kramat Jati.
"PT RN juga dapat memfasilitasi petani dalam mencarikan pembeli dan memanfaatkan infrastruktur yang dimilikinya di seluruh Indonesia," katanya.