Tolak THR Dicicil, KSPI: Ribuan Perusahaan Belum Lunas Sampai Hari Ini

Michelle Natalia
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak apabila Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini boleh dicicil. Kebijakan tersebut bakal merugikan buruh.

"Sampai hari ini saja ribuan perusahaan yang menjanjikan mencicil THR belum sepenuhnya lunas," kata Presiden KSPI, Said Iqbal, Jumat (19/3/2021).

Said mengatakan, jika THR dicicil seperti tahun lalu, maka daya beli buruh akan tertekan. Dia menyebut, harga bahan pokok terus meningkat, terutama menjelang Lebaran.

"Buruh ditekan harga pangan melambung, ada PHK, dirumahkan, gaji dipotong, dihajar lagi THR cicilan. Sementara perusahaan sudah diberikan insentif," katanya.

Said akan mengajak rekan-rekannya menggelar demo jika Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan aturan THR tahun ini boleh dicicil seperti tahun lalu. Dia meminta Kemnaker mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015.

"Kami ingin THR dibayar sesuai PP 78/2015. THR harus dibayar sekali saja. Kalau tidak mampu, dirundingkan nilainya dengan serikat pekerja. Jangan dicicil," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Ekonomi RI Tumbuh 5,61% di Kuartal I 2026, MBG hingga THR jadi Pendorong

Nasional
4 hari lalu

May Day 2026, Said Iqbal Desak Reformasi Pajak hingga Perlindungan dari PHK

Nasional
12 hari lalu

Airlangga Proyeksi Ekonomi RI Kuartal I Tumbuh 5,5% Berkat Konsumsi dan THR

Bisnis
25 hari lalu

HP Rusak? Tenang, Ada Proteksi Gadget Mulai dari Rp16 Ribu/Tahun dari MNC Insurance

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal