Tolak THR Dicicil, KSPI: Ribuan Perusahaan Belum Lunas Sampai Hari Ini

Michelle Natalia
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak apabila Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini boleh dicicil. Kebijakan tersebut bakal merugikan buruh.

"Sampai hari ini saja ribuan perusahaan yang menjanjikan mencicil THR belum sepenuhnya lunas," kata Presiden KSPI, Said Iqbal, Jumat (19/3/2021).

Said mengatakan, jika THR dicicil seperti tahun lalu, maka daya beli buruh akan tertekan. Dia menyebut, harga bahan pokok terus meningkat, terutama menjelang Lebaran.

"Buruh ditekan harga pangan melambung, ada PHK, dirumahkan, gaji dipotong, dihajar lagi THR cicilan. Sementara perusahaan sudah diberikan insentif," katanya.

Said akan mengajak rekan-rekannya menggelar demo jika Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan aturan THR tahun ini boleh dicicil seperti tahun lalu. Dia meminta Kemnaker mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015.

"Kami ingin THR dibayar sesuai PP 78/2015. THR harus dibayar sekali saja. Kalau tidak mampu, dirundingkan nilainya dengan serikat pekerja. Jangan dicicil," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Buruh Demo Besar-besaran di DPR dan Kemnaker Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Nasional
19 hari lalu

KSPI bakal Gugat UMP Jakarta dan UMSK Jabar 2026 ke PTUN

Nasional
1 bulan lalu

Serikat Buruh Tolak UMP 2026 Naik 4-6 Persen, Siap Demo Besar-besaran

Nasional
1 bulan lalu

Said Iqbal Sebut Serikat Buruh Tak Pernah Diajak Bahas UMP 2026 secara Mendalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal