Viral Video Unilever PHK Puluhan Karyawan, Begini Penjelasan Manajemen

Anggie Ariesta
Viral video Unilever PHK puluhan karyawan, begini penjelasan manajemen. (Foto: ilustrasi/Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) kembali membantah telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan karyawan. Sebelumnya beredar video yang menunjukkan aktivitas perdebatan antara dua pihak antara manajemen Unilever dan korban PHK.

"Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa perusahaan kembali melakukan PHK kembali pada 65 karyawan, kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan," kata Direktur dan Sekretaris Unilever Indonesia Reski Damayanti dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).

Unilever Indonesia sebelumnya menyatakan, melakukan penyesuaian pada unit-unit tertentu yang telah berakhir masa operasionalnya. Jumlah karyawan yang terdampak penyesuaian operasional ini adalah 161 karyawan, tidak ada penambahan.

Dari jumlah tersebut, menurut Reski, mayoritas karyawan terdampak sebanyak 96 orang telah menandatangani persetujuan untuk menerima paket pesangon yang disiapkan. Sementara 65 karyawan lainnya memutuskan belum menerima.

Untuk karyawan yang belum menerima, dia menjelaskan, sebagai perusahaan yang taat hukum, Unilever memproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini dalam tahap mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

88.519 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Biang Keroknya!

Nasional
8 hari lalu

Antam Bantah Kabar Tambang Emas di Bogor Meledak

Nasional
30 hari lalu

Angka PHK Tembus 79.302 Orang, Purbaya Akui Ekonomi RI Melambat

Nasional
30 hari lalu

Purbaya Sebut Akses Modal Kerja Lebih Dibutuhkan untuk Atasi Badai PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal