JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenzer Gerungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik pembuat bulu mata milik PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, Senin (3/3/2025). Sidak dilakukan usai pabrik dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat per 10 Februari 2025 lalu.
Akibatnya, 2.079 karyawan tidak lagi bekerja. Bahkan, hak-hak mereka belum sepenuhnya dibayarkan oleh perusahaan.
Di satu sisi, manajemen juga belum menyatakan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini membuat status karyawan menjadi tidak jelas.
“Ternyata kawan-kawan ini posisinya tidak jelas antara di PHK atau tidak. Di sisi lain kan mereka juga membutuhkan program-program yang sudah disediakan oleh pemerintah terkait misalnya jaminan kilang kerja dan jaminan hari tua,” ucap pria yang akrab disapa Noel ini.