Wamendag Sebut Uni Eropa Cari-Cari Alasan Hambat CPO Indonesia

Ferdi Rantung
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga. (Foto: Kemendag)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia mengkritik sikap Uni Eropa yang tak konsisten soal minyak sawit (crude palm oil/CPO). Eropa terkesan hanya mencari-cari kesalahan untuk menghambat produk ekspor andalan Indonesia itu.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menilai sikap Uni Eropa soal CPO Indonesia tak konsisten dengan prinsip dasar fair and free trade. Dia mensinyalir Eropa berupaya untuk menghindari persaingan pasar yang adil.

“Kami berharap Uni Eropa jujur dan punya sikap ilmiah dalam berargumen. Dengan begitu, argumen yang disampaikan obyektif. Kalau pun mereka akhirnya kalah berargumen dengan kita, ya harus diterima secara obyektif juga," katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/5/2021).

Menurut Jerry, Eropa keliru memahami aspek lingkungan soal CPO. Mereka dinilainya cenderung melihat secara parsial, khususnya terkait penggunaan lahan.

“Misalnya, Indonesia dilarang menggunakan lahan hutan produksi untuk kelapa sawit. Kritikan dan larangan itu dilakukan saat ini di saat hutan mereka sendiri sudah dibabat di masa lalu. Artinya, mereka sendiri tak mempermasalahkan hutan mereka yang tinggal sedikit sebagai bahan komparasi ketika melihat hutan Indonesia," tuturnya.

CPO merupakan salah satu komoditas terpenting dalam perdagangan luar negeri Indonesia. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyebut, pendapatan devisa dari minyak sawit tahun lalu mencapai 20-21 miliar atau setara Rp298 triliun. 

Wamendag mengatakan, Indonesia saat ini menghadapi gugatan Eropa soal CPO, khususnya biodiesel yang dinilai melanggar ILUC dan REDD+. Dia optimistis Indonesia memenangkan gugatan tersebut.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
13 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
18 hari lalu

Kasus Suap CPO: Ary Bakri Divonis 16 Tahun Penjara, Marcella Santoso 14 Tahun

Nasional
27 hari lalu

Ary Bakri di Sidang Kasus CPO: Saya Bukan Koruptor, Bukan Penikmat Uang Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal