JAKARTA, iNews.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak perusahaannya PT Waskita Toll Road (WTR) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp1,7 triliun. Adapun PJBB ini terkait divestasi 55 persen kepemilikan WTR pada PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang memiliki hak konsesi atas ruas tol Cimanggis-Cibitung.
Nilai transaksi tersebut terdiri dari Rp339 miliar atas 55 persen kepemilikan WTR pada CCT, serta adanya pengambilalihan 55 persen Shareholder Loan (SHL) oleh SMI senilai Rp1,4 triliun.
Adapun target proceed tersebut setara dengan 7,7 kali Book Value (BV). Melalui transaksi ini, Perseroan diperkirakan akan menerima laba kotor sebesar Rp229 miliar dan estimasi dekonsolidasian utang sebesar Rp4,1 triliun.
Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono mengatakan, transaksi divestasi ini menjadi komitmen manajemen untuk menyehatkan keuangan Waskita yang terealisasi di awal tahun 2022 ini.
"Waskita menargetkan untuk mendivestasikan 13 ruas tol sejak tahun 2021 hingga 2026," ujar Destiawan dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).