WeChat Pay Resmi Masuk ke Indonesia

Antara
QR Code. (Foto: ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) memberikan persetujuan kepada WeChat Pay untuk beroperasi di Indonesia. Izin tersebut diberikan kepada dompet digital terpopuler di China itu pada 1 Januari 2020.

Dalam menjalankan bisnis sistem pembayaran di Tanah Air, WeChat Pay menggandeng Bank CIMB Niaga. WeChat Pay harus mengikuti sistem QR Indonesian Standard (QRIS).

"Kita sudah berikan persetujuan kepada salah satu bank BUKU IV dengan WeChat terkait pembayaran menggunakan QRIS," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng, Rabu (15/1/2020).

Sebelum mendapat persetujuan dari BI, WeChat Pay sempat beroperasi di Bali untuk memenuhi kebutuhan turis-turis China dalam bertransaksi di Pulau Dewata.

Namun BI saat itu melarang WeChat Pay beroperasi di Tanah Air karena menyalahi ketentuan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/2019 tentang Implementasi Standar Nasional QR Code untuk Pembayaran. Dalam aturan itu, perusahaan sistem pembayaran harus bekerja sama dengan Buku IV untuk masuk sebagai PJSP domestik.

"Pasal 18 dan 19 yang menyatakan bahwa transaksi QR Code Pembayaran dengan menggunakan sumber dana yang ditatausahakan dan/atau instrumen pembayaran yang diterbitkan di luar wilayah NKRI harus bekerja sama dengan bank BUKU IV," kata Sugeng.

Selain WeChat Pay, perusahaan jasa sistem pembayaran lainnya asal China, Alipay juga berminat untuk beroperasi di Indonesia. Namun, BI belum memberikan konfirmasi mengenai status permohonan izin dari Alipay.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
19 menit lalu

BI Batasi Beli Dolar Maksimal 10.000 Dolar AS per Bulan, Ini Alasannya

22 jam lalu

BI Beberkan Jurus untuk Tarik Investor Asing ke Aset Rupiah 

2 hari lalu

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Ungkap Strategi Jaga Stabilitas Nilai Tukar

2 hari lalu

Rupiah Rentan Melemah terhadap Dolar, Destry Beberkan Biang Keroknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal