YLKI Sebut Penggunaan Skuter Listrik Harus Diperketat

Isna Rifka Sri Rahayu
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Skuter listrik alias skutik Grabwheel milik Grab memakan korban. Dua anak muda yang menggunakan skutik tersebut tewas kecelakaan setelah ditabrak oleh pengemudi mobil yang mabuk.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memperketat kehadiran skutik sebelum memicu masalah lebih luas. Dia mendukung rencana Dishub DKI untuk mengatur hal ini dari sisi izin, tarif, serta asuransi.

"Intinya keberadaan skuter listrik harus dikendalikan dengan kuat," kata Tulus lewat keterangan tertulis, Kamis (14/11/2019).

Menurut dia, kasus kecelakaan yang terjadi pada Ammar (18) dan Wisnu (18) menunjukkan minimnya edukasi penggunaan skutik. Dia mengkritik Grab yang tidak memprioritaskan aspek keselamatan pengguna Grabwheel.

"YLKI meminta managemen Grab untuk menghentikan sewa skuter listrik, sebelum memperbaiki aspek safety (keselamatan) kepada calon penggunanya," ujar dia.

Tulus menilai, Grab seharusnya memastikan bahwa pengguna skutik paham soal rambu-rambu lalu lintas. Hal ini terlihat dari minimnya edukasi kepatuhan berlalu lintas sehingga menimbulkan kecelakaan. Di negara-negara lain seperti Belanda misalnya, 40 persen pengguna sepeda mendapatkan edukasi soal keselamatan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Danantara bakal Terlibat Merger Grab-GOTO, Pastikan Kesejahteraan Driver Ojol

Nasional
1 bulan lalu

Istana Ungkap Rencana Merger GoTo dan Grab, Danantara Dilibatkan

Mobil
1 bulan lalu

Mobil Listrik Denza D9 Jadi Taksi Online Grab

Motor
4 bulan lalu

2 Driver Ojol Jadi Korban, Grab Bakal Lakukan Pendampingan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal