Aktivitas Ekonomi Membaik, Peredaran Uang Kartal Tembus Rp804,9 Triliun

Rina Anggraeni
Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi sistem pembayaran tunai meningkat. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi sistem pembayaran tunai meningkat. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan peningkatan tersebut sejalan dengan perbaikan ekonomi, disertai dengan percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan.

"Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada November 2020 mencapai Rp804,9 triliun, tumbuh 12,3 persen (yoy), seiring dengan membaiknya aktivitas ekonomi," kata Perry dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Selanjutnya, kebijakan Sistem Pembayaran diarahkan kepada penguatan momentum pemulihan ekonomi nasional, sinergi dengan pemerintah dan otoritas lainnya, serta perluasan akseptasi digital di seluruh wilayah Indonesia.

"Pemerintah dan otoritas lainnya, serta perluasan akseptasi digital di seluruh wilayah Indonesia," katanya.

Sementara itu, BI akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif, serta memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), perbankan dan dunia usaha. 

Hal ini untuk mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
12 hari lalu

Tok! BI Kembali Tahan Suku Bunga di 5,75 Persen

13 hari lalu

Komisi XI DPR Uji Kelayakan Calon Gubernur BI Destry Damayanti Pekan Depan

13 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik jadi 453,4 Miliar Dolar AS di Kuartal II 2026, BI Ungkap Penyebabnya

14 hari lalu

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Digunakan untuk Transaksi QRIS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal