JAKARTA, iNews.id - Beberapa perusahaan sudah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawannya. Kadang, THR digunakan untuk keperluan mudik.
Namun karena tahun ini mudik dilarang oleh pemerintah, maka dana THR bisa dialokasikan untuk lainnya. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyebutkan beberapa tips mengelola THR Lebaran tahun ini.
"Tentu masyarakat perlu menulis terlebih dahulu list kebutuhan selama Lebaran, baik itu kebutuhan belanja Lebaran, membayar kewajiban utang, ataupun untuk pembayaran lainnya," ucap Yusuf kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Minggu (2/5/2021).
Hal ini kemudian dikombinasikan dengan mengalokasikan juga dana THR, entah untuk ditabung atau disimpan dalam bentuk investasi.
"Dengan larangan mudik semestinya masyarakat mempunyai proporsi dana tambahan yang bisa dialokasikan untuk tabungan ataupun investasi," tambah Yusuf.