JAKARTA, iNews.id - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia 16-17 Juni 2021 memutuskan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen.
Sejalan dengan kembali ditahannya suku bunga acuan, BI juga mempertahankan suku bunga deposito sebesar 2,75 persen dan suku bunga pinjaman sebesar 4,25 persen. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, alasan kembali ditahannya suku bunga acuan BI
sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia.
"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sebagai langkah lanjutan mempercepat pemulihan ekonomi nasional," kata dia dalam paparan hasil RDG secara virtual, Kamis (17/6/2021).
Keputusan ini melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar dan juga memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif, serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia.
"Keputusan ini konsisten mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut melalui berbagai langkah-langkah kebijakan," ujarnya.
Perry mengatakan, suku bunga diturunkan akan memperkuat fundamental ekonomi serta memperkuat strategi operasi moneter.
"Kita memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah, baik pusat dan daerah. Dan melanjutkan operasi moneter," ujarnya.