Biaya Transaksi QRIS untuk UMKM Gratis selama Covid-19

Antara
QR Code. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia membebaskan biaya atau fee transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi UMKM selama pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut untuk mendorong pembayaran nontunai di era kenormalan baru (new normal).

"Kami membebaskan biaya transaksi yang tadinya sebesar 0,75 persen menjadi 0 persen," ujar Asisten Direktur Bank Indonesia, Ronggo Gundala Yudha, Selasa (30/6/2020).

Ronggo menambahkan, pembebasan biaya tersebut sekaligus mendorong tenant dan merchant menggunakan pembayaran nontunai lewat QRIS. Sosialisasi digencarkan dengan menggandeng para Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

"Kami juga bekerja sama dengan para penyelenggara jasa pembayaran untuk membuka fitur pendaftaran online-nya, sehingga para merchant yang tadinya menggunakan QRIS sekarang sudah bisa daftar secara online, termasuk memberikan bimbingan melalui video call atau chatbot supaya mereka lebih mudah menggunakan QRIS," katanya.

Menurut Ronggo, pengguna QRIS kebanyakan berasal dari pedagang berskala mikro. Hingga Senin (29/6/2020), merchant pengguna QRIS telah mencapai 3,7 juta. Dari jumlah itu, 2,5 juta merupakan pelaku usaha mikro.

Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Di KTT G20, RI Pamerkan QRIS Solusi Digital Murah Pendorong Inklusi Keuangan Global

Nasional
1 hari lalu

BPJPH Ungkap Penghambat Pelaku UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal, Apa Itu?

Bisnis
1 hari lalu

AgenBRILink di Riau Hadirkan Layanan Jemput Bola untuk Permudah Kebutuhan Transaksi Warga

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Banggakan QRIS di Forum Global: Pedagang Kaki Lima Pakai Sistem seperti Perusahaan Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal